BENTUK ORGANISASI
· Menurut Hanel: Suatu system sosial ekonomi atau sosial tehnik yang terbuka dan berorientasi pada tujuan.
Sub system koperasi:
- - Individu (Pemilik dan onsumen akhir)
- - Pengusaha perorangan, kelompok (pemasok atau supplier)
- - Badan usaha yang melayani anggota dan masyarakat
· Menurut Ropke:
- - Identifikasi ciri khusus
- - Kumpulan sejumlah individu dengan tujuan yang sama (kelompok koperasi)
- - Kelompok usaha untuk perbaikan kondisi sosial ekonomi (swadaya kelompok koperasi)
- - Pemanfaatan koperasi secara bersama oleh anggota (perusahaan koperasi)
· - Koperasi bertugas untuk menunjang kebutuhan para anggotanya (penyediaan barang dan jasa). Sub system anggota koperasi:
- - Badan usaha koperasi
- - Organisasi koperasi
Di Indonesia
1. Rapat Anggota
· Wadah untuk mengambil keputusan
Memegang kekuasaan tertinggi, dengan tugas:
· Penetapan anggaran dasar
· Kebijaksanaan umum (manajemen, organisasi, dan usaha koperasi)
· Pemilihan, pengangkatan dan pemberhentian pengurus
· Rencana kerja, rencana budget, pendapatan dan pengesahan laporan keuangan
· Pengesahan pertanggung jawaban
· Pembagian SHU
· Penggabungan, pendirian, peleburan
2. Pengurus
Tugas pengurus:
· Mengelola koperasi dan usahanya
· Mengajukan rancangan rencana kerja, budget dan belanja koperasi
· Menyelenggarakan rapat anggota
· Maintenance daftar anggota dan pengurus
Wewenang:
· Mewakili koperasi di dalam dan diluar pengadilan
· Meningkatkan peran koperasi
3. Pengelola dan Pengawas
· Perangkat organisasi yang dipilih dari anggota dan diberi mandate untuk melakukan pengawasan terhadap jalannya organisasi koperasi
· Menurut UU 25 Tahun 1993 Pasal 39 adalah untuk melakukan pengawasan kebijakan dan pengelolaan koperasi dan berwenang untuk meneliti catatan yang ada dan mendapatkan segala keterangan yang diperlukan.
POLA MANAJEMEN
· Menggunakan gaya manajemen yang partisipatif
· Terdapat pola job description pada setiap unsur dalam koperasi
· Setiap unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang berbeda
· Seluruh unsur memiliki ruang lingkup keputusan yang sama
Sumber:
No comments:
Post a Comment